Nasional

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Seharusnya Suara Prabowo-Gibran Nol

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Tim Hukum pasangan calon presiden dan juga calon delegasi presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan keliru pada melakukan penghitungan pengumuman di tempat Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menuturkan kekeliruan penghitungan KPU terjadi akibat pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka seharusnya tidaklah mendapatkan kata-kata serupa sekali di dalam Pilpres 2024.

“Penghitungan pengumuman yang digunakan dijalankan termohon (KPU) adalah keliru. Karena, seharusnya paslon 2 (Prabowo-Gibran) tak mendapatkan pengumuman serupa sekali,” kata Annisa, Rabu (27/3/2024).

Adapun pernyataan Annisa itu berangkat dari perolehan pendapat Prabowo-Gibran yang erat kaitannya dengan pelanggaran asas-asas penyelenggaraan pilpres serta rusaknya integritas Pilpres 2024.

Dia menjelaskan, setidaknya ada dua cara yang tersebut dijalankan pasangan Prabowo-Gibran untuk meraih kemenangan Pilpres 2024 melalui pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu.

Pertama, melakukan pelanggaran yang mana bersifat terstruktur, sistematis, dan juga masif (TSM). Kemudian yang tersebut kedua, melakukan pelanggaran prosedur Pemilu. Kemudian, beliau menuturkan, bentuk pelanggaran TSM yang disebutkan adalah praktik nepotisme yang mana dijalankan oleh Presiden Joko Widodo.

“Yang kemudian melahirkan abuse of power secara terkoordinasi yang dimaksud bertujuan untuk meraih kemenangan Paslon nomor urut 2 pada 1 putaran pemilihan,” katanya.

“Sedangkan pelanggaran prosedur pemilihan umum yang dipersoalkan pada permohonan ini adalah pelanggaran yang dimaksud terjadi sebelum, pada saat, lalu pasca penyelenggaraan Pilpres 2024,” katanya.

Related Articles

Back to top button