Nasional

Tim Kuasa Hukum Jokowi Sebut Gugatan Dinasti Politik hingga Ijazah Palsu Tak Berdasar

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Otto Hasibuan mengatakan, gugatan terkait dinasti kebijakan pemerintah serta ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi adalah hal yang tidak ada berdasar.

Hal ini dibuktikan dengan tiada diterimanya dua gugatan, pertama mengenai gugatan dinasti urusan politik yang digunakan diajukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) serta Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dengan Nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ibukota beberapa waktu lalu.

“Gugatan-gugatan itu bukan mendasar lalu gugatan yang disebutkan dinyatakan bukan diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa, persoalan dinasti urusan politik itu sebenarnya tiada pernah terbukti di tempat PTUN,” kata Otto di area Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Kedua terkait ijazah palsu Jokowi yang diajukan Eggy Sudjana dkk bernomor: 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Oleh pengadilan Negeri Ibukota Pusat pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 dinyatakan tidaklah diterima.

“Kedua hari ini tanggal 25 April telah dilakukan meninggalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus dinyatakan tidaklah dapat diterima. Eksepsi kami dikabulkan, eksepsi absolut juga gugatan itu tak diterima,” jelasnya.

Sehingga kedua dugaan yang tersebut dihadapkan terhadap Jokowi menurutnya terbukti tidaklah benar. “Mengenai ijazah palsu yang tersebut dituduhkan terhadap Pak Jokowi itu bukan benar. Mengenai persoalan dinasti politik, juga itu bukan benar, semua gugatan-gugatan itu dinyatakan telah terjadi tiada diterima, baik oleh PTUN maupun oleh PN Jakpus,” ucapnya.

Terkait dua gugatan ini, baik Presiden Jokowi maupun Tim Kuasa Hukumnya tidaklah berniat untuk menggugat balik. Namun dirinya mengimbau untuk penduduk untuk tidaklah menggugat dengan perkara serupa, akibat patut diduga sebagai fitnah lalu dugaan pencemaran nama baik.

“Dua gugatan tentunya kita buktikan sebaliknya. Sama sekali tidaklah ada yang dimaksud bisa saja membuktikan, itu suatu narasi yang digunakan disampaikan kami duga untuk melakukan fitnah lalu pencemaran nama baik,” katanya.

“Pak Jokowi tidaklah ada niatan untuk menggugat balik, saya ingin tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi tak pernah terhadap kami untuk melaporkan balik. Oleh akibat itu, saya imbau, semua pihak untuk dapat menghormati hukum, kemudian jangan lagi ada orang-orang yang tersebut menuduh adanya dinasti urusan politik jangan ada yang menuduh Pak Jokowi miliki ijazah palsu. Semuanya telah terjadi terbukti tiada benar,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button