Nasional

Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jikalau pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.

Menurutnya, laporan yang dimaksud merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

“Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan,” ujar Ghufron untuk wartawan, Kamis (25/4/2024).

Ghufron pun mengaku bukan ambil pusing apabila laporan yang dimaksud dirinya buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas KPK.

“Itu kan penilaian orang, nggak masalah,” ucapnya.

Sekadar informasi, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berbentuk permintaan Dewas perihal hasil analisis proses keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal yang dimaksud pada luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

Sementara itu, Ghufron pada waktu ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi dalam Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron akan datang dijalankan Kamis (2/5/2024) mendatang.

Related Articles

Back to top button