Nasional

Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah dari Arab Saudi

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik upaya Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi Arab di memperbaiki pelayanan ibadah haji dan juga umrah setiap tahunnya. Pelayanan itu diperlukan mengingat setiap tahunnya Indonesia dianggap sebagai negara terbesar yang mana memberangkatkan jemaah haji dan juga umrah.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief pada waktu hadir di Peresmian King Salman International Convention Center kemudian Pameran Haji lalu Umrah di area Madinah, Awal Minggu (22/4/2024) di malam hari waktu setempat. Hilman menyatakan pihaknya mendapatkan undangan resmi dari pemerintahan Kerajaan Arab Saudi untuk hadir di peresmian gedung juga pameran haji dan juga umrah. Tujuannya untuk menjalin kerja sebanding kedua negara.

“Yang kedua, ini keliatannya ada perubahan fundamental penyelenggaraan (haji kemudian umroh dari Arab Saudi) khususnya untuk jemaah kita. Ini adalah sebetulnya yang tersebut sedang kita cari. Cluenya perubahan-perubahan apa yang terjadi,” kata Hilman ditemui di tempat lokasi.

Menurut Hilman, Indonesia sangat berkepentingan di tempat pada kegiatan ini. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji kemudian umrah tak terlepas dari regulasi yang diatur oleh kedua negara. Sehingga, setiap perkembangan serta kebijakan yang dimaksud dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi harus direspons secara cepat juga tepat oleh Indonesia.

“Seperti contoh kemarin ada sejumlah kebijakan yang tersebut baru mendadak seperti visa ziarah, visa umrah kemudian perubah-perubahan ini cepat sekali. Sementara dalam Indonesia kita harus in line. Jadi kita ingin state regulation tertata khususnya untuk merespons perubahan-perubahan itu,” ujarnya.

Di samping itu, kata Hilman, Indonesia juga harus menyiapkan berbagai aturan yang digunakan ada guna memperbaiki pelayanan ibadah haji dan juga umrah. Dia kemudian mengaku telah mendiskusikan segala persiapan bersatu dengan mitra pemerintah yakni Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, salah satu yang tersebut dibahas adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang dimaksud mengatur secara jelas tentang penyelenggaraan haji juga umrah. “Jadi proses terus berlangsung lalu kita ingin mengamati perkembangan-perkembangan yang mana ada, mana sebetulnya yang mana bisa jadi lebih lanjut kondusif, terkait pembinaan tentu pelayanan serta juga pengamanan jemaah. Jadi 3 poin itu yang tersebut harus kita jaga. Jangan sampai kita menyingkap lebar, juga travel profesional pun umpamanya masih ada beberapa kasus, kalau sendiri-sendiri gimana nih situasinya dan juga lain-lain,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button