Nasional

Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di tempat Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Silakan, tapi Tidak Disumpah

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keinginan regu hukum Ganjar-Mahfud agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Yusril tak mempermasalahkan hal tersebut.

Karena sebelumnya MK mengabulkan permintaan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) untuk memanggil banyak menteri di sidang PHPU. “Kapolri silakan cuma merek mohon dan juga seperti juga misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan juga telah dikabulkan oleh MK,” kata Yusril terhadap wartawan di dalam Gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Yusril menjelaskan penampilan Kapolri ataupun menteri di sidang PHPU adalah pemberi keterangan juga tidaklah disumpah. Hal itu lantaran berbeda kedudukannya.

“Kalau disumpah itu, keterangannya menjadi alat bukti. Tapi kalau pemberi keterangan itu barangkali menjadi semacam memorandum ad inforandum, ia memberikan suatu informasi atau keterangan apakah hakim, hakim tidaklah dapat menjadi alat bukti, tetapi memberikan info untuk hakim untuk memahami konteks persoalan ini. Jadi sebetulnya agak beda antara pemberi keterangan dengan saksi juga ahli. MK mampu panggil siapa saja, mau panggil presiden, itu kewenangannya,” tutur Yusril.

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana akan melayangkan permohonan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. Permohonan itu akan disampaikan kelompok hukum Ganjar-Mahfud terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

“Gini kami telah melayangkan surat ke MK ya bahwa dalam samping 4 menteri yang mana akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan memohonkan untuk Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami telah menulis surat untuk itu,” tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pada waktu ditemui di area Gedung MK, Ibukota Pusat, Selasa (2/4/2024).

Todung menjelaskan, alasan pihaknya ingin menghadirkan Listyo lantaran berbagai hal serta insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan juga pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Salah satu insiden, kata Todung, terkait adanya intimidasi hingga kriminalisasi.

“Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang digunakan menyangkut kepolisian, pihak polisi yang mana melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang mana terlibat dengan ketidaknetralan di kampanye,” tutur Todung.

“Kami ingin memohonkan Kapolri untuk memberikan penjelasan dan juga akuntabel di kebijakan-kebijakan lalu perintah-perintah yang mana ia lakukan, dikarenakan tidak ada cukup hanya saja mengawasi tentang bansos,” ucapnya.

Menurutnya, peluncuran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto akan lebih besar banyak mengupas tentang bansos.

“Tapi kita juga meninjau aspek-aspek pelanggaran yang digunakan dilaksanakan oleh pihak kepolisian yang mana mencederai demokrasi kemudian integritas pemilihan umum,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button