Nasional

PKB Tegaskan Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan pemilihan raya 2024

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket ketika ini menjadi penting sebagai alat klarifikasi praktik kekuasaan di penyelenggaraan pemilihan raya 2024. Publik memandang perhelatan pilpres kali ini kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

PKB telah bersepakat menggalang hak angket agar dapat diajukan dalam DPR. “Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah pada pemilihan 2024, maka hak angket perlu diajukan guna memverifikasi prinsip-prinsip adil lalu jujur pada pemilu,” ujar Luluk pada waktu diskusi Pergerakan Keadilan Rakyat (GKR) di tempat Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (3/4/2024).

Peninjauan praktik kekuasaan melalui hak angket dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang digunakan dikhawatirkan disalahgunakan.

“Hak angket ini dapat menjadi fungsi pengawasan pemerintah. Kita bisa saja selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut melahirkan kebijakan pencalonan cawapres dari anak presiden,” ungkap Luluk.

PKB sudah ada memberikan tanda tangan dan juga mengomunikasikan dengan pihak-pihak yang dimaksud setuju untuk mengajukan hak angket. Pengajuan hak angket harus menjadi kerja dengan dikarenakan sulit jikalau mengajukan tanpa kerja dengan yang digunakan seirama.

“Memang kita tidaklah bisa saja sendirian, ini membutuhkan kerja bersatu secara kolektif khususnya dari PDIP sebab memang sebenarnya mereka itu partai pemenang,” katanya.

Saat ini, pengajuan hak angket sedang dirumuskan sembari mengantisipasi kesempatan yang dimaksud tepat. Hak angket menjadi hal penting agar menjadi percontohan di tempat masa depan.

Selain Luluk, narasumber lainnya yang dimaksud turut hadir yakni politikus PDIP Firman Jaya Daeli, pengamat kebijakan pemerintah Ray Rangkuti, juga akademisi UNJ Ubaedillah Bahrun.

Related Articles

Back to top button