Nasional

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi pada 3 Panel

Gragehotels.co.id – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Sidang nantinya akan dibagi pada tiga panel.

“(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang mana terdiri dari tiga hakim konstitusi,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono terhadap wartawan, Kamis (25/4/2024).

Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Lalu pada tiap masing-masing perkara ada dua orang.

“Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang,” katanya.

Untuk sidang perdana sengketa Pileg, kata Fajar, akan diselenggarakan pada Hari Senin (29/4/2024) pekan depan. Pihaknya telah terjadi meregistrasi sebanyak total 297 perkara. Adapun program sidang yaitu sebanyak 79 perkara lalu 53 perkara untuk Selasa (30/4/2024).

“Total perkara PHPU itu 299, dua telah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, telah kita registrasi serta sudah ada resmi menjadi perkara,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan MK, lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang tersebut mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah ada diregistrasi kemudian telah diunggah ke laman MK. Adapun tujuannya agar PHPU berjalan transparan serta rakyat sanggup mengetahui perkara apa serta berkaitan dengan siapa.

“Oh permohonan ini yang digunakan ada kaitannya dengan pihak terkait, nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” katanya.

Related Articles

Back to top button