Nasional

KPK Sita Rumah Mewah Pimpinan Daerah Labuhanbatu di area Medan Senilai Rp5,5 Miliar

Gragehotels.co.id – MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Kepala Daerah Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan rumah mewah yang disebutkan berlokasi di area Pusat Kota Medan.

“Tim Penyidik, kemarin (25/4/2024) sudah dilaksanakan penyitaan aset yang mana diduga milik Tersangka EAR Kepala Kabupaten Labuhan Batu yang mana berlokasi di dalam Daerah Perkotaan Medan, Sumatera Utara,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, hari terakhir pekan (26/2024).

“Aset dalam bentuk 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang digunakan dijalankan Tersangka EAR,” sambungnya.

Ali menyebutkan pihaknya menaksir nilai rumah yang dimaksud mencapai miliaran rupiah.

“Estimasi rumah yang dimaksud senilai Rp5,5 miliar,” ucapnya.

Terkait rumah miliaran tersebut, pasukan penyidik lembaga antirasuah segera melakukan penyitaan serta memasang plang pemberitahuan disita.

Diberitakan sebelumnya, resmi menetapkan Pimpinan Daerah Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai terperiksa dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa di dalam lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Penetapan terperiksa ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di dalam Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.

Related Articles

Back to top button