Cara Daftar UMKM – Mungkin baru sedikit sekali orang yang tahu dalam mencari bantuan dengan UMKM. Ternyata prosedurnya sangat sederhana, anda pun juga dapat melakukannya cuma bermodalkan ponsel anda.
Memang tak bisa dihindari, tidak sedikit sektor UMKM yang merasakan dampak kerugian sejak pandemi Covid-19 yang terjadi di sekitar awal tahun 2020.
Sebagai contoh yakni sektor perdagangan yang mana melibatkan pengusaha UMKM. Sejumlah kecil UMKM, usaha mikro dan kecil banyak yang akhirnya mengalami keterpurukan.
Secara khusus, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedang dilakukan dalam rangka memberhentikan semua aktifitas yang biasanya dilakukan ketika luar rumah, bertujuan agar mengurangi infeksi virus covid-19.
Di sisi yang lain, PPKM bermanfaat. Sayangnya, tidak untuk pengusaha UMKM, PPKM merupakan isu baru yang terus berjalan.
Konsumen yang pernah membeli barang atau jasa tidak hanya berkurang, tetapi juga menghilang. Ini karena setiap masyarakat mengencangkan ikat pinggang untuk menekan biaya seminimal mungkin.
Sejauh ini PPKM masihlah ada, tetapi terdapat level yang sangat bervariasi untuk beberapa daerah. Meski demikian, pertumbuhan pendapatan belum terdongkrak. Padahal banyak UMKM yang mesti dijalankan demi memenuhi kebutuhan mata pencaharian agar bisa mencari nafkah dari modal kerja.
Untungnya, pemerintah memahami situasi tersebut, dan pengusaha UMKM akhirnya memakai modal usaha tersebut. Berbagai dukungan diberikan, termasuk program dukungan UMKM. Pada Agustus 2020, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM sendiri dimulai.
Sejauh ini, bantuan masih diberikan dan berada pada tahap lanjutan. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Cara Daftar UMKM.
Bantuan UMKM dari Banpres
Agar tahu cara mendapatkan bantuan UMKM, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu BLT. Bantuan langsung tunai juga biasa disebut BPUM ataupun Banpres. Usaha Mikro Produktif tersebut berbentuk modal kerja sebanyak Rp1,2 juta/orang.
Pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp.15,36 triliun pada program ini. Targetnya 12,8 juta pengusaha UMKM di Tanah Air. Siapapun yang punya UMKM berhak mendapatkannya atas dukungan dari pemerintah ini.
Manfaat Serta Tujuan Adanya BPUM
Adanya tambahan modal yang berasal dari BPUM, tentu memberi keuntungan. Bantuan pun dapat menghasilkan bisnis untuk tetap berjalan, atau dapat dimanfaatkan dalam kembali memulai bisnis yang sebelumnya non-aktif.
Koperasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Perwakilan UMKM, berkomentar bahwa hal ini dibuktikan dengan data BPS (Badan Pusat Statistik) dengan tambahan sampai 760.000 agen.
Tidak hanya itu, ada data hingga 4,5 juta pegawai non-formal mengalami peningkatan. Artinya, BPUM diyakini mampu memberikan dukungan besar bagi pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia. Tentunya dalam hal ini dukungan untuk UMKM.
Tips atau Cara Cek Mendapat Bantuan UMKM
Sebenarnya cukup mudah untuk melihat apakah anda termasuk mendapat bantuan. Tapi pertama-tama, pastikan anda memenuhi prasyarat. Misalnya, jika anda hendak menerima BPUM yang ditransfer secara otomatis dari rekening bank, anda harus memenuhi beberapa syarat.
Anda harus termasuk warga negara Indonesia yang sudah mempunyai eKTP. Anda mempunyai usaha yang disertifikasi dengan surat BPUM dengan bukti lampiran.
Anda bukan pegawai ASN, BUMN, atau BUMD, juga bukan anggota TNI atau Polri. Mohon jangan juga mendapatkan KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Pendaftaran dapat dilakukan di Layanan Koperasi Usaha Kecil di kabupaten atau kota mana pun. Persyaratan yang Anda isi harus ada dalam folder agar mudah dikumpulkan.
Juga tidak dapat dengan mudah didistribusikan. Selain mendaftar untuk layanan kerjasama UKM, Anda juga dapat mengumpulkan file di Desa yang terdaftar di Indonesia.
Anda juga harus menyertakan foto kantor anda. Proses membayar pelaku UMKM yang patuh bisa membayar BPUM. Dimulai dengan pesan singkat dari bank yang ditunjuk, baik itu BRI atau BNI.
Pesan yang dikirimkan biasanya berisi informasi tentang penarikan dana yang dapat Anda lakukan. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengunjungi bank anda untuk memeriksa dukungan UMKM.
Jangan lupa membawa fotokopi eKTP, Kartu Keluarga, SKU, NIB sendiri, dll. Anda nanti akan diminta menandatangani pernyataan akun anda. Petugas bank kemudian memeriksa data tersebut. Tak lama, anda bisa mengambil BPUM cair milik anda.
Jika anda tidak memiliki rekening tabungan, bank akan membantu anda membuatnya. Jika nda sudah memilikinya, nomor rekening anda akan otomatis tertransfer. Penarikan dapat dilakukan di ATM atau counter bank.
Pada tahap pembayaran pertama, 2020, masing-masing pelaku UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan secara cuma-cuma.
Selain itu, BPUM lapis kedua yang dapat dibayarkan pada triwulan I tahun 2021. Namun jumlah yang diterima berbeda yaitu sebesar Rp1,2 juta, sehingga setiap pelaku UMKM berhak mendapatkan total Rp3,6 juta.
Cara Cek Pencairan BPUM melalui Handphone
Anda bisa mendapatkan bantuan UMKM tanpa harus ke bank yang ditunjuk. Anda dapat memeriksanya secara individual dengan Bank BRI dengan cara kunjungi website eform.bri.co.id.
Silakan masukkan nomor ID anda lalu masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia dan ketuk tombol Proses Permintaan untuk melihat apakah anda telah memasukkan penerima dalam waktu yang lebih singkat.
Jika data sudah tersedia, anda bisa langsung melakukan pembayaran. Bila anda pelaku UMKM yang terdaftar tetapi NIK tidak terdaftar anda bisa menghubungi kontak.
Kontak penyelenggara karena data tersebut mungkin masih dalam proses validasi. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibanding pengusaha UMKM lain.
Data Tidak Berhasil Ditemukan
Jika anda tidak memenuhi persyaratan kelayakan, metode pengecekan bantuan UMKM di atas tidak berlaku. Selain itu, ada dua pendaftaran dengan data yang sama, yang dapat menyebabkan kebingungan saat validasi.
Untuk menerima BPUM, anda harus segera mengkonfirmasi ulang persyaratan Anda. Jika memungkinkan, perbaiki data tersebut terlepas dari apakah itu KTP atau kartu keluarga.
Laporkan Adanya Pengaduan
Kenyataannya, ada pelaku UMKM yang mengaku belum mendapatkan bantuan. Untuk melakukan pengaduan anda dapat mengajukan keluhan dengan cara hubungi call center Kemenkop di 1500587.
Atau kirim pesan ke 08111450587 melalui WhatsApp, lalu kirim email pengaduan ke info@kemenkop.go.id Pengaduan juga dapat dilakukan melalui akun.
Yakni di akun @KemenkopUMKM di media sosial Instagram Kemenkop UKM. Ajukan keluhan sampai anda memiliki penjelasan yang dapat diterima.
Cara Daftar UMKM
Memang BPUM telah usai di tahap kedua, tapi masih terdapat pengusaha UMKM yang belum kunjung menerimanya yang mungkin ia tidak terdaftar pada otoritas yang berwenang.
Untuk itu, lakukanlah login menggunakan mesin pencari untuk mengakses situs oss.go.id jika anda sudah memiliki akun. Namun jika belum, anda dapat membuat akun dulu dari menu pendaftaran.
Ketuk menu Lisensi Bisnis untuk melanjutkan. Kemudian klik opsi Pribadi. Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan kumpulan data yang tercantum dalam formulir. Silakan masukkan detail industri yang ingin anda atur.
Setelah selesai, ketuk tombol Simpan dan Lanjutkan untuk melanjutkan. Anda kemudian dapat mengetuk opsi Tambahkan Perusahaan dan masukkan informasi lain yang diperlukan. Ketuk tombol Simpan dan Lanjutkan untuk mengakhiri proses.
Anda kemudian dapat mengajukan permohonan izin lokasi perusahaan dan lingkungan dalam formulir kewajiban infrastruktur operasional. Dan ini hanya berlaku jika perusahaan Anda termasuk dalam kelompok perusahaan yang lebih kecil.
Kemudian klik tombol Berikutnya. Pastikan untuk memeriksa ringkasan data. Di sini Anda dapat memeriksa apakah data yang Anda masukkan sudah benar.
Centang kolom Disclaimer dan klik proses pembuatan NIB. Jika NIB sudah tersedia, Anda dapat mendaftar di Program Bantuan Negara BPUM. Sekian, semoga infonya bermanfaat!
Baca Juga: Syarat Daftar UMKM