Nasional

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kritik Bawaslu yang tersebut Tak Efektif Lakukan Pengawasan

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang mana berfungsi melakukan pengawasan selama pemilihan raya 2024. Bawaslu dinilai tak menjalankan tugasnya dengan efektif di penanganan laporan kecurangan.

Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berdasarkan data dan juga pengalaman yang mana diperoleh regu kuasa hukum 03, Bawaslu terlihat tiada bersedia atau bukan mau melakukan pengawasan efektif.

“Saya belaka ingin menambahkan satu hal hanya bahwa sebetulnya Bawaslu yang digunakan punya peran sangat strategis itu memang sebenarnya tidak ada willing, kemudian kemungkinan besar memang sebenarnya tiada mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini adalah dari semua data-data yang dimaksud kami terima,” kata Todung di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Berdasarkan data 19 hambatan ketika pencobolosan yang diungkap Bawaslu beberapa ketika sesudah pencoblosan seharusnya dapat menjadi dasar untuk melakukan pemungutan ucapan ulang.

“Dalam permohonan kami, kami menyebutkan Bawaslu mengeluarkan pers rilis yang menyatakan 19 permasalahan yang terjadi ketika pencoblosan. Nah, tadi sudah ada dijelaskan sebagian dari itu. Sebanyak 19 hambatan pada TPS-TPS yang digunakan ada lalu menurut saya dengan persoalan pada pencoblosan itu sudah ada sewajarnya kita bisa saja lalu punya alasan melakukan pemungutan kata-kata ulang,” ujarnya.

Pada persidangan dengan adanya 19 hambatan ketika masa pencoblosan berpengaruh pada jumlah agregat suara. Menurut Todung, satu kata-kata pun seharusnya dihargai sebab menyangkut kedaulatan rakyat.

“Itu tidak bilangan bulat kecil, tidak 1.000, bukanlah 2.000, tidak puluhan ribu angka, berbagai permasalahan yang mana dihubungkan sendiri oleh Bawaslu. Bawaslu seolah-olah menganggap itu persoalan sepele. Itu tidak persoalan sepele. Ini adalah menyangkut kedaulatan rakyat. Satu pengumuman pun harus dihargai. Tidak boleh kita menganggap satu kata-kata atau seribu suara, satu jt suara, tiada penting,” tegasnya.

Menurut dia, mestinya Bawaslu berfungsi secara efektif. Jika tidak, perlu dilaksanakan pertimbangan ulang terhadap eksistensi Bawaslu. Todung juga menyampaikan kekecewaannya berhadapan dengan kurangnya aksi lanjut dari Bawaslu terhadap laporan-laporan yang dimaksud diterima lembaga tersebut.

Kekecewaan Todung didasarkan pada pengalaman kelompok kuasa hukum Ganjar-Mahfud pada mana laporan yang tersebut dilayangkan terhadap Bawaslu bukan ditindaklanjuti.

“Kalau kami menuntut pemungutan pernyataan ulang memang sebenarnya sejumlah alasan yang dapat kita kemukakan serta telah kami ungkapkan terhadap majelis hakim. Mudah-mudahan majelis hakim, Yang Mulia cukup arif, bijaksana, cukup negarawan dan juga mengamati Indonesia sebagai satu taruhan penting yang dimaksud sangat strategis untuk diselamatkan. Kita tiada boleh meninjau pilpres curang didiamkan juga dibiarkan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button