Nasional

PKS Apresiasi 3 Hakim Konstitusi yang tersebut Sampaikan Dissenting Opinion

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu mengapresiasi sikap berani tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan menyuarakan rasa keadilan melalui dissenting opinion . Peristiwa dissenting opinion hakim konstitusi itu merupakan pertama pada sejarah sengketa pemilu.

“PKS mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang tersebut telah terjadi berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda, dissenting opinion,” kata Ahmad Syaikhu di area Ibukota Selatan, Selasa (23/4/2024).

Syaikhu menilai, munculnya dissenting opinion yang dimaksud merupakan bukti bahwa gugatan yang tersebut disampaikan di sengketa yang dimaksud sudah pernah diakui. Munculnya dissenting opinion yang dimaksud merupakan kali pertama di sengketa pemilihan umum sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi.

“Munculnya pendapat hukum yang mana berbeda dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa gugatan yang mana diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya,” jelasnya.

Dengan munculnya dissenting opinion oleh hakim konstitusi yang disebutkan menunjukkan bahwa Indonesia miliki masa depan yang tersebut baik pada proses demokrasi. “Sebuah pertanda masa depan demokrasi lalu penegakan hukum Indonesia masih miliki harapan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Senin, 22 April 2024, MK memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, ada tiga hakim konstitusi yang tersebut memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra , Arief Hidayat , dan juga Enny Nurbaningsih .

Related Articles

Back to top button