Bisnis

Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Beroperasinya banyak tambang yang tersebut tak miliki izin alias ilegal di dalam Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Tak hanya saja merugikan negara, praktik penambangan ilegal yang disebutkan juga berdampak untuk lingkungan kemudian kondisi sosial masyarakat.

Hal itu diungkap Praktisi Hukum Deolipa Yumara di diskusi “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Ekstraksi di tempat Indonesia” yang tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Hukum, Hari Jumat (15/3/2024). Menurut data yang diperoleh Deolipa Yumara Institut, banyak tambang ilegal di tempat Kaltim yang disebutkan beroperasi tanpa ada tindakan oleh pemerintah ataupun penegak hukum.

“Kita dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) serta ini masih sebagian kecilnya,” terang Deolipa pada diskusi tersebut. Menurut dia, penambangan batu bara secara ilegal ini kerap beroperasi dalam antara dua tambang legal.

Menurut Deolipa, penambangan tak berizin itu beroperasi dengan memanfaatkan pelabuhan ilegal. Dari pelabuhan tersebut, satu kapal tongkang pengangkut batu bara ilegal seberat 7.500 ton mampu memunculkan keuntungan Rp8 miliar. Dalam sehari, sambung dia, bisa jadi 15 kapal tongkang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal tersebut. “Kerugian negara dapat triliunan,” tandasnya.

Advokat dengan syarat Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, penambangan ilegal ini berdampak pada berbagai aspek. Selain menyebabkan kerugian negara juga kehancuran lingkungan, konflik sosial juga kerap terjadi akibat keberadaan tambang ilegal tersebut.

Deolipa pun menyoroti kebijakan negara yang digunakan tak tegas untuk mengatasi persoalan tambang ilegal tersebut. Negara, kata dia, memang sebenarnya sudah memproduksi aturan yang digunakan tegas mengenai pertambangan. Namun, pada praktiknya penambangan ilegal masih kerap dibiarkan tanpa ada tindakan.

Menurut dia, salah satu cara untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang dimaksud adalah dengan mempermudah pemberian izin usaha. Dengan begitu, penambangan dilaksanakan secara legal sehinggaberdampak pada pemasukan negara. “Pemerintah dapat memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang legal,” ujarnya.

Senada, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi berpandangan bahwa regulasi terkait pertambangan dalam Indonesia telah baik. Namun, imbuh dia, perizinan untuk mengoperasikan tambang legal memang benar tidak ada mudah didapatkan oleh masyarakat. Dengan begitu, kata dia, kongkalikong antara penambang ilegal kemudian pemangku kebijakan kerap sulit terhindarkan.

Related Articles

Back to top button