Nasional

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Daerah Perkotaan Bandung mengenai Dugaan Titipan Paket Pekerjaan

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Empat anggota DPRD Pusat Kota Bandung telah lama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV kemudian penyediaan internet di proyek Bandung Smart City pada Mulai Pekan (18/3/2024). Mereka adalah Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), Achmad Nugraha (PDIP), lalu Ferry Cahyadi (Gerindra).

Dikabarkan, mereka itu merupakan dituduh baru di perkara yang dimaksud bersatu Sekretaris Daerah pemerintahan Daerah Perkotaan Bandung Ema Sumarna. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, keempat anggota DPRD yang dimaksud digali perihal dugaan adanya titipan paket.

Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke di anggaran APBD inovasi Pemkot Bandung. “Para saksi hadir lalu dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan dalam bentuk titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan pada anggaran APBD inovasi Pemkot Bandung,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, KPK telah terjadi memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Perkotaan Bandung Ema Sumarna terkait perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV lalu penyediaan internet di proyek Bandung Smart City, Kamis (14/3/2024). Ali Fikri menyebutkan, Ema digali perihal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran pemerintahan Daerah (TAPD).

“Yang bersangkutan hadir kemudian dikonfimasi antara lain terkait dengan kedudukan jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Pusat Kota Bandung yang salah satunya mengkaji anggaran berbagai proyek di area Pemkot Bandung,” kata Ali.

Related Articles

Back to top button