Nasional

Kapolri Jadi Saksi di tempat Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD merespons rencana Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan permohonan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Ya terserah hakim saja. Kalau hakim kan mempertimbangkan urgensi juga relevansinya apa, itu hakim,” kata Mahfud MD dalam Kantor MMD Initiative, Ibukota Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, setiap kuasa hukum sudah ada miliki kuasa sepenuhnya untuk menyatakan dan juga memohon apa pun terhadap pengadilan.

Sehingga, beliau miliki kapasitas untuk mengetahui apa yang digunakan menjadi permintaan kuasa hukum di persidangan.

“Saya tidak ada harus tahu apa yang mana diminta. Nanti kan minta apa kuasa hukum saya itu, lalu hakim yang tersebut mempertimbangkan dikabulkan atau tidak, saya akan melihat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri mengaku siap jikalau MK mengundangnya sebagai saksi pada persidangan. “Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan kemudian konstitusi,” kata Sigit dalam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Diketahui, Ketua Tim Demokrasi lalu Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menuturkan kesaksian Kapolri diperlukan di mengungkap intimidasi dan juga kriminalisasi yang mana diarahkan pada pihak kepolisian selama masa kampanye.

“Kami ingin mengajukan permohonan Kapolri memberikan penjelasan dan juga akuntabel pada kebijakan-kebijakan kemudian perintah-perintah yang tersebut beliau lakukan, oleh sebab itu tak cukup hanya saja meninjau masalah bansos,” kata Todung di area Gedung MK, Ibukota Pusat, Selasa (2/4/2024)..

Menurut dia, diperkenalkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto, akan lebih lanjut sejumlah mengupas tentang bansos.

Related Articles

Back to top button