Bisnis

Demi Industri Hijau, Kemenperin Dukung Sistem Manajemen Tenaga Bagian Industri

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Kementerian Pertambangan (Kemenperin) memacu perusahaan-perusahaan manufaktur di area Indonesia menerapkan prinsip sektor hijau pada proses produksinya. Salah satunya diadakan dengan meningkatkan kekuatan penerapan manajemen energi dalam sektor industri.

“Industri hijau memberikan berbagai manfaat, pada antaranya menurunkan biaya operasi termasuk penghematan energi serta air, menghemat sumber daya alam yang mana terbatas, menghurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan juga mengupayakan pengembangan teknologi yang tersebut ramah lingkungan,” kata Kepala Badan Standardisasi juga Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi di keterangannya, Hari Sabtu (2/3/2024).

Andi menegaskan, untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah terjadi menetapkan Peraturan pemerintahan (PP) No 33/2023 tentang Konservasi Energi. Tujuan utama dari peraturan yang disebutkan adalah menjamin ketersediaan energi nasional berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang tersebut efisien, pemanfaatan energi yang dimaksud efisien lalu rasional, dan juga mengedepankan budaya hemat energi.

Sejalan dengan implementasi PP 3/2023, Kemenperin membantu proyek Boosting Energy Efficiency Practices for the Industrial Sector (BENEFITS), dengan tujuan untuk menguatkan penerapan manajemen energi di tempat sektor bidang secara lebih tinggi masif untuk mempercepat dekarbonisasi sektor kemudian transisi energi.

“Proyek ini dikelola oleh Indonesian Institute for Energy Economics (IIEE) dengan mitra pemerintah, yaitu Pusat Industri Hijau Kemenperin serta mitra pendukungnya ViriyaENB,” jelas Andi.

Sasaran utama dari proyek ini adalah merancang Sistem Manajemen Energi di tempat lima sektor hingga mencapai kesiapan setidaknya 70-80% siap ISO 50001 (pada tahun ketiga). Proyek ini juga melakukan pelatihan Manajer Daya kemudian Auditor Tenaga untuk 25 perusahaan induk. Proyek BENEFITS juga memberikan asistensi teknis Sistem Manajemen Energi (EnMS) di area sektor industri, dengan kriteria konsumsi energi sektor setara atau lebih banyak dari 4.000 TOE/tahun.

“Bahkan proyek ini turut menggalakkan bidang agar memiliki pemahaman internal audit lalu manajemen energi dasar sehingga apabila perusahaan sudah ada mapan secara finansial dapat menerapkan dan juga melanjutkan implementasi sistem manajemen energi ke depannya,” imbuhnya.

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha mengemukakan bahwa proyek BENEFITS sejalan dengan kebijakan dekarbonisasi sektor sektor serta konservasi energi nasional. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan efisiensi lapangan usaha kemudian daya saing industri.

“Sekaligus juga untuk meningkatkan kesadaran penerapan standar lapangan usaha hijau, dan juga menggalang penurunan emisi gas rumah kaca di area sektor bidang di partisipasi pencapaian net zero emission (NZE) pada 2060 atau khusus untuk sektor bidang target NZE dapat diakselerasi terwujud pada tahun 2050,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button