Otomotif

Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Cara mengurus balik nama mobil bekas penting untuk dipahami dan juga segera dijalankan agar legalitas kendaraan yang dimaksud dibeli sah secara hukum. Balik nama kendaraan juga penting untuk menghindari pajak progresif.

Proses ini sederhananya bertujuan mengubah nama pemilik yang digunakan terdaftar pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut cara mengurus balik nama mobil bekas dilansir dari berbagai sumber, Hari Sabtu (16/3/2024):

Langkah pertama yang tersebut perlu dijalankan untuk mengurus balik nama mobil bekas adalah menyiapkan berkas-berkas yang mana dibutuhkan.

Yaitu, STNK Asli dan juga Fotokopi; BPKB Asli juga Fotokopi; KTP Asli serta Fotokopi Pembeli dan juga Penjual; Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terakhir; Bukti Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Terakhir; Formulir Balik Nama (bisa didapatkan dalam Samsat); Surat Kuasa (jika diwakilkan); kemudian Kwitansi Pembelian apabila ada.

Setelah berkas-berkas di area berhadapan dengan siap, langkah selanjutnya datang ke Kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik baru pada jam kerja. Bawa semua dokumen yang telah terjadi disiapkan lalu ambil nomor antrean.

Selanjutnya, petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk melakukan konfirmasi kecocokan dengan data di area STNK juga BPKB. Oleh oleh sebab itu itu, jangan lupa mengakibatkan kendaraan yang mana akan dibalik nama ke kantor Samsat.

Tahapan selanjutnya adalah mengisi formulir kemudian membayar biaya balik nama. Isi formulir balik nama dengan lengkap juga benar, jangan ada kesalahan nama serta data-data lain lalu
bayar biaya balik nama sesuai ketentuan. Biaya balik nama bervariasi tergantung jenis kendaraan kemudian wilayah.

Segera setelahnya formulir diisi kemudian biaya dilunasi, petugas Samsat akan memproses balik nama juga mencetak STNK lalu BPKB baru. Pastikan nama pemilik baru tertera dengan benar pada STNK serta BPKB.

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Dilansir dari laman resmi Daihatsu, biaya balik nama mobil bekas bervariasi angkanya tergantung merek lalu tipe kendaraan. Sebagai hitungan taksiran, berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis serta tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil pada proses mutasi, antara lain :

Biaya pendaftaran balik nama mobil sekitar Rp100.000.

Related Articles

Back to top button