Bisnis

Tarif Tol Palembang-Indralaya juga Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) juga Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat akan memberlakukan tarif baru. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 serta Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

Kenaikan paling tinggi terjadi untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai, di dalam mana tarif tol untuk kendaraan golongan IV serta V yang dimaksud naik hingga Rp100.000 lebih.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Organisasi Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengungkapkan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah diadakan penyesuaian tarif, dimana seharusnya telah diadakan pada tahun 2022 yang lalu.

“Pertimbangan penundaannya dijalankan akibat pada tahun 2022 masih di tahap recovery setelahnya pandemi pandemi Covid-19 serta juga kenaikan harga jual BBM pada Oktober 2022,” ujar Tjahjo di keterangan resminya diambil Hari Sabtu (16/3/2024).

Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi telah saatnya dijalankan penyesuaian tarif kembali pasca sebelumnya pernah dilaksanakan penyesuaian pada Tahun 2021.

Hutama Karya meyakinkan bahwa penyesuaian tarif pada 2 ruas tol yang dimaksud telah dilakukan dihadiri oleh dengan pemenuhan serta peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan lalu peningkatan pada layanan proses maupun operasional.

Pada kedua ruas tol ini juga sudah dilaksanakan pemeliharaan jalan juga beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan kemudian pelapisan kembali, pengecatan marka dan juga barrier, penambahan ornamen- ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, juga penyertaan pohon secara rutin di dalam sepanjang ruas tol.

Adapun pembaharuan tarif jalan Tol Palembang-Indralaya, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp20.500 menjadi Rp27.000
Gol. II dan juga III: semula Rp31.000 menjadi Rp40.500
Gol. IV serta V: semula Rp41.500 menjadi Rp54.000

Sedangkan tarif baru untuk Jalan tol Pekanbaru-Dumai, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp118.500 menjadi Rp171.500
Gol. II serta III: semula Rp178.000 menjadi Rp257.000
Gol. IV kemudian V: semula Rp237.000 menjadi Rp343.000.

Related Articles

Back to top button