Bisnis

Revisi Aturan Panel Surya (PLTS) Atap Bisa Jadi Solusi Bagi Negara serta Rakyat

Gragehotels.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Pengguna Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menganggap persetujuan pemerintah terhadap revisi peraturan mengenai pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai langkah yang dimaksud menguntungkan bagi negara juga rakyat secara keseluruhan.

Ini solusi yang mana menguntungkan bagi semua pihak. Negara bukan merasa terbebani, sementara warga yang ingin menggunakan energi terbarukan tetap memperlihatkan dapat menginstalasi PLTS Atap,” kata beliau pada pernyataannya di area Ibukota Indonesia pada hari Sabtu.

Menurutnya, langkah yang digunakan diambil oleh pemerintah sangat sesuai dengan kondisi aktual sistem ketenagalistrikan di area Indonesia.

“Keputusan pemerintah persoalan PLTS Atap menjadi kebijakan yang mana realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan ketika ini,” kata dia, disitir dari Antara.

Dalam aturan sebelumnya, tambahnya, disebutkan pemilik PLTS Atap dapat mengirimkan kelebihan pasokan listrik yang mana dihasilkan. Melalui aturan revisi ini, skema itu tidaklah ada sebab aturan ekspor-impor listrik ditiadakan.

“Memang aspek jual beli energi (ekspor impor) di tempat PLTS Atap menjadi klausul yang digunakan diharapkan, bagi pelaku usaha PLTS Atap dan juga juga konsumen. Namun kebijakan itu tiada sangat dekat dengan situasi ketika ini,” katanya.

Namun demikian, paparnya, kapasitas listrik yang mana dihasilkan oleh PLTS atap baiknya disesuaikan dengan permintaan dari konsumen itu sendiri.

Dengan adanya revisi pada Permen ESDM No. 26/2021, paparnya, langkah ini dianggap sebagai titik awal yang dimaksud tepat untuk melindungi kepentingan negara pada menjaga kedaulatan energi.

Menurutnya, penyelenggaraan PLTS Atap tambahan sesuai diterapkan pada daerah-daerah yang tersebut masih kekurangan listrik. “Saya sarankan, masifikasi PLTS Atap sanggup dijalankan pada area yang digunakan pada waktu ini non-oversupply.”

Selain mengenai revisi Peraturan PLTS Atap, Tulus juga memiliki perhatian pada skema power wheeling yang tersebut diwacanakan untuk masuk ke pada Rancangan Undang-undang Energi Baru lalu Daya Terbarukan (RUU EBET).

Menurutnya, penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi warga maupun pemerintah jikalau dijalankan. “Terutama untuk penentuan tarif listrik. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan mengenai keandalan pasokan listrik bagi konsumen dari pembangkit EBT yang tersebut miliki sifat intermiten.

Related Articles

Back to top button