Nasional

Rapat Baleg DPR, Mendagri Tegaskan Gubernur Ibukota Indonesia Dipilih Melalui Pemilihan Kepala Daerah

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti yang dimaksud diterapkan ketika ini. Menurutnya, pemerintah tak pernah terbesit untuk menunjuk secara langsung Gubernur DKI Jakarta .

Hal ini disampaikan Tito Karnavian pada rapat pleno Rancangan Undang-Undang DKJ yang dimaksud diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (13/3/2024). Rapat dilakukan bersatu Mendagri Tito Karnavian, dua anggota DPD, dan juga perwakilan Kemenkeu serta Bappenas.

“Sikap pemerintah tegas, masih pada sikap dipilih atau tidak ada berubah sesuai dengan yang dilaksanakan ketika ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito di rapat.

Tito mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala tempat DKJ ditunjuk lansung, melainkan dipilih melalui mekanisme Pilkada. “Karena dari awal draf kami pemerintah sikapnya serta draf-nya isinya sebanding dipilih bukanlah ditunjuk,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Gubernur DKJ akan dipilih melalui pilkada. Hal itu telah terjadi tertuang di Daftar Inventaris Kesulitan (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ).

“Kan gini, kita kan sudah ada ngomong, bahwa (Gubernur Jakarta) itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu telah dipilih oleh rakyat,” kata Dasco di area DPR, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Hanya, Dasco mengaku tak ingat pemerintah menyerahkan DIM RUU DKJ yang digunakan mengatur terkait pemilihan Gubernur Ibukota Indonesia melalui Pemilihan Kepala Daerah itu. Dasco menegaskan pemilihan Gubernur Ibukota akan dijalankan dengan mekanisme pemungutan pernyataan oleh rakyat. “Tetap begitu, dipilih oleh rakyat. Ya pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja,” kata Dasco.

Related Articles

Back to top button