Bisnis

Profil Hanan Supangkat, Pengusaha Pakaian Dalam yang Diduga Terlibat Kasus SYL

Gragehotels.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di tempat Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, RT 03/RW 02, Srengseng, Kembangan, Ibukota Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.

Profil Hanan Supangkat pun ramai mengingat dirinya berstatus saksi pada persoalan hukum langkah pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Total ada 12 penyidik yang mana menggeledah rumah Hanan. Namun, ketika penyidik yang dimaksud sempat dihalangi satpam perumahan itu tiba, Hanan diketahui tak ada di area rumah. Dia baru datang beberapa menit kemudian.

Sebelum masuk, KPK terlebih dahulu memeriksa empat unit mobil yang dimaksud terparkir di tempat halaman rumah. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap dirinya yang mana sudah ada dilaksanakan dalam Gedung Merah Putih pada hari terakhir pekan 1 Maret 2024. 

Profil Hanan Supangkat

Hanan Supangkat pada waktu ini menjabat sebagai COO sekaligus Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory. Korporasi ini memproduksi celana pada merek Rider.

Melansir website resminya, perusahaan mulai berdiri sejak 1955. Kemudian berprogres pesat pada 1980-an. Selain sebagai bos perusahaan, Hanan Supangkat terkenal dengan gaya hidupnya yang tersebut glamor. Dia mengoleksi mobil Ferari sekaligus mengetuai Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).

Sebelum terjerat persoalan hukum dengan Syahrul Yasin Limpo, Hanan memang benar terkenal sebagai pengusaha perusahaan yang tersebut dapat membeli Ferari dari hasil berjualan celana dalam. Tak tanggung – tanggung Hanan Supangkat dikabarkan telah terjadi memiliki Ferrari 458 Speciale kemudian Ferrari 360 Modena.

Setelah menyelesaikan kuliahnya pada California, Amerika Serikat, Hanan Supangkat diminta bekerja di tempat perusahaan sang kakek H. Max Mulyadi Supangkat kemudian ayahnya Henry Supangkat yang tersebut sudah pernah tambahan dulu terjun di area industri tersebut.

Duduk Perkara Kasus Syahrul Yasin Limpo

Korupsi yang dimaksud berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara kemudian dugaan gratifikasi di dalam lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Namun, KPK belum mampu berkomentar lebih tinggi lanjut terkait tindakan hukum korupsi yang tersebut melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. 

Korupsi diduga tidaklah tak hanya saja diadakan oleh Syahrul Yasin. Adik Syahrul Yasin Limpo yang dimaksud juga mantan Direktur Korporasi Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai terdakwa di tindakan hukum korupsi dalam lembaga yang disebutkan dengan total kerugian Rp20,3 miliar.

Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan Abadi, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019. Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan tindakan hukum yang tersebut menjerat adik Menteri Pertanian tersebut.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Related Articles

Back to top button