Nasional

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jalani Sidang Vonis Hari Ini adalah

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ibukota Pusat (PN Jakpus) akan mengatur sidang pembacaan putusan vonis terhadap mantan Kepala Bea juga Cukai Makassar Andhi Pramono pada hari ini Hari Senin (1/4/2024).

Adapun sidang akan segera dipimpin hakim Djuyamto yang tersebut bertindak membacakan vonis melawan perkara dugaan gratifikasi pada lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea kemudian Cukai yang dimaksud menjerat terdakwa Andhi Pramono.

“Pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat untuk putusan dalam Ruang Sidang Wirjono Projodikoro I,” tulis informasi yang tersebut dimuat di SIPP PN Ibukota Pusat dikutip, Awal Minggu (1/4/2024).

Terpisah, Kuasa Hukum Andhi Pramono Eddhi Surtaro mengatakan sidang vonis akan diselenggarakan hari ini seperti yang disebutkan di sidang sebelumnya. “Yang dalam sebutkan dalam sidang sebelumnya, ya hari ini. Betul (harusnya sesuai jadwal),” ucap Eddhi.

Eddhi mengungkap, kliennya gelisah jelang sidang putusan vonis. Ia mengumumkan mantan Kepala Bea dan juga Cukai Makassar itu berharap perkaranya menjadi ranah perdata sebagaimana yang mana sudah disampaikan pada nota pembelaan.

“Sebagai manusia biasa tetaplah gelisah, nota pembelaan yang dimaksud telah dilakukan disampaikan menjadikan dirinya lebih tinggi tentram. AP berharap, dakwaan JPU tetap memperlihatkan terbukti tapi merupakan ranah perdata,” ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijerat perkara dugaan penerimaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persoalan hukum ini, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir pada waktu masih menjabat dalam Ditjen Bea Cukai. Uang yang dimaksud didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.

Uang gratifikasi Rp28 miliar itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga menghimpun uang yang dimaksud lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pelaku bisnis ekspor impor. Andhi diduga menerima fee agar entrepreneur mendapatkan kemudahan pada mengurus izin ekspor impor di area Bea Cukai.

Related Articles

Back to top button