Nasional

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Pastikan 5 Smelter yang tersebut Disita Tetap Beroperasi

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan konfirmasi lima smelter dalam Bangka Belitung yang dimaksud disita terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga timah di tempat wilayah IUP PT Timah (TINS) akan masih beroperasional.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto menyampaikan tindakan itu seusai rapat koordinasi sama-sama Kementerian BUMN, Pj Gubernur Babel hingga kepolisian lalu TNI. “Nanti 5 smelter yang dimaksud sudah disita di area Babel ini akan tetap saja dikelola,” kata Amir, Selasa (23/4/2024).

Pertimbangannya kelima smelter yang dimaksud akan tetap memperlihatkan beroperasi agar tak terbengkalai atau rusak. Terlebih, smelter-smelter yang disebutkan telah dilakukan memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Amir mencatat, pada waktu ini setidaknya ada 30% warga yang mana bergantung hidup atau miliki mata pencaharian pada proses pengelolaan timah pada Bangka Belitung.

“Sehingga tiada rusak juga memberikan suatu potensi usaha atau kerja untuk publik Bangka Belitung ini yang 30% mata pencaharian dari timah ini,” tambahnya.

Amir menambahkan smelter ini akan tetap memperlihatkan beroperasi dengan catatan kegiatannya bersifat legal kemudian tidaklah mengakibatkan kecacatan ekologi.

“Tentu cuma kegiatan ini bersifat legal kemudian kemungkinan besar kalau yang mana ilegal barangkali secepat mungkin saja pihak terkait mencarikan solusi sehingga tiada melanggar aturan yang dimaksud ada lalu kemungkinan besar tidaklah memunculkan suatu kehancuran ekologi atau lingkungan,” katanya.

Adapun lima smelter yang disita Kejagung yakni:

Related Articles

Back to top button