Nasional

Guru Besar UGM Soroti Putusan MK Tak Singgung Peran Jokowi sebagai Presiden

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro menyoroti perihal hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024. Dia menyesalkan MK yang mana tak menyinggung masalah peran Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai presiden yang tersebut tak dilaksanakan dengan baik setelahnya massa kampanye di pemilihan raya 2024.

“Nah yang digunakan terjadi setelahnya kampanye kemarin, Jokowi itu bukan memerankan dirinya sebagai Presiden, tapi Jokowi memerankan sebagai bapaknya Gibran. Nah peran itu yang dimaksud tak pernah dikutik pada MK kemarin, penyalahgunaan peran itu,” ucapannya pada waktu dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, putusan MK persoalan sidang sengketa Pilpres itu sangat mengecewakan, salah satunya dikarenakan pada massa kampanye pengerahan massa, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidaklah melakukannya dengan benar. Prabowo-Gibran tidaklah sejumlah melakukan kampanye sebagai paslon, merekan justru banyak melakukan kegiatan sebagai Menteri Pertahanan, yang mana keduanya menyalahgunaan peran tersebut.

“Kampanye pengerahan massanya juga tak benar oleh sebab itu kalau kita mengamati yang tersebut kampanye itu Prabowo-Gibran itu tak banyak kampanye. Prabowo-Gibran itu berbagai melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, kemana-mana sebagai Menteri Pertahanan, yang mana terjadi adalah penjungkirbalikan fakta, memainkan peran,” katanya.

Begitu juga dengan Presiden Jokowi. Dahulu Jokowi berbagai disukai rakyat lantaran Jokowi sebagai presiden sekaligus Bapaknya Gibran Rakabuming Raka. Namun, Jokowi dengan sangat baik memerankan perannya sebagai Presiden sehingga ia pada puji banyak orang dikarenakan beliau memerankan sebagai presiden.

“Nah yang digunakan terjadi pasca kampanye kemarin, Jokowi itu tidak ada memerankan dirinya sebagai Presiden, tapi Jokowi memerankan sebagai bapaknya Gibran. Nah peran itu yang mana tak pernah dikutik pada MK kemarin, penyalahgunaan peran itu. Karena itu saya khawatirkan ke depan adalah pembangkangan, tidak ada taat pada Gibran itu sangat mungkin,” katanya.

Koentjoro menambahkan, beliau menyayangkan lantaran pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 kemarin, hakim MK yang digunakan menangani perkara itu tak mengutak-atik persoalan dugaan penyalahgunaan peran tersebut.

Related Articles

Back to top button