Nasional

Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Airlangga: Belum Ada Undangan

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden dan juga delegasi presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengajukan permohonan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Salah satunya adalah Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto.

Merespons hal tersebut, Airlangga enggan memberikan komentar banyak. “Ya kita tunggu saja,” kata Airlangga pada waktu ditemui di tempat Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Ibukota Indonesia Barat, hari terakhir pekan (29/3/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku belum menerima undangan yang tersebut dimaksud. Dirinya belum bisa jadi menegaskan akan hadir atau tidak ada untuk bersaksi.

“Kita lihat aja, kan belum ada undangan,” ucapnya.

Selain Airlangga, menteri yang mana diminta untuk menjadi saksi adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

“Kami sudah ada menyampaikan permohonan terhadap Majelis Hakim untuk dapat membantu Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir pada sidang PHPU, Kamis (28/3/2024).

Ari tak merinci apa keterangan yang dimaksud akan digali dari empat menteri tersebut. “Guna didengar keterangannya di persidangan ini, Yang Mulia,” katanya.

Mendengar permintaan itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jajaran hakim konstitusi akan terlebih dahulu mendiskusikan itu. “Ya, nanti kami bahas itu, empat ya, empat menteri ya?” kata Suhartoyo.

“Empat menteri Yang Mulia, betul,” jawab Amir.

Related Articles

Back to top button