Otomotif

Daftar Besaran Pajak Mobil Mitsubishi Xpander Semua Tipe Beserta Dendanya

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Mobil Mitsubishi Xpander cukup menjadi incaran pengguna Multi Purpose Vehicle (MPV). Selain selalu merilis tipe terbaru tiap tahunnya, pajak kendaraan yang rilis pertama pada 2017 ini relatif terjangkau kalangan menengah.

Pajak kendaraan menjadi salah satu pertimbangan para pengguna mobil akibat menjadi biaya rutin tahunan. Pajak kendaraan bermotor setahun sekali dibayarkan ke Kantor Samsat oleh sebab itu dikelola dengan oleh pemerintah daerah.

Sebagai patokan besaran pajak kendaraan bermotor Mitsubishi Xpander, web Samsat DKI Ibukota dapat menjadi kisi-kisi panduan pembayaran berikut ini berdasarkan tipe masing-masing.

Berikut daftar besaran pajak mobil Mitsubishi Xpander semua tipe beserta dendanya :

1. Pajak Xpander Cross

XPANDER CROSS 1.5L 4X2 AT 2019 Simbol Rupiah 4,137 juta

XPANDER CROSS 1.5L 4X2 MT 2019 Rp4,095 juta

XPANDER CROSS 1.5L PL 2WA 2019 Rp4,263 juta

XPANDER CROSS 1.5L 4X2 AT 2020 Rp4,179 juta

XPANDER CROSS 1.5L 4X2 MT 2020 Rp4,137 juta

XPANDER CROSS 1.5L PL 2WA 2020 Rp4,305 juta

XPANDER CROSS 1.5L 4X2 AT 2021 Rp4,284 jt

Related Articles

Back to top button