Cara Registrasi Kartu AXIS, Begini Loh Caranya. Axis adalah salah satu provider yang di miliki oleh XL Axiata, anak dari perusahaan Grup Axiata. Di indonesia axis cukup populer di kalangan akan muda karena berbagai layanan internat yang stabil, promo internet yang menarik dan dalah satu provider bisa terbilang memberikan dengan layanan yang murah meriah. Jika kamu tertarik menggunakan kartu provider axis saya akan berikan Cara Registrasi Kartu AXIS, Begini Loh Caranya.
Taukah anda bahwa saat ini axis mencakup 80% wilayah di indonesia dan meliputi kota – kota besar di indonesia, dan pada tanggal 26 september 2013 XL Axiata memberikan perjanjian untuk mengakuisisi Axis telekom indonesia sehingga axis menjadi profiver yang lebih baik dari layanan internet yang stabil dan berbagai layanan promo menarik.
Berikut Ini Cara Registrasi Kartu AXIS
Sebeluum anda bisa menikmati layanan axis yang menarik tersebut, para konsumen axis yang ingin menggunakan layanan axis harus registrasi terlebih dahulu. Karena jika anda sudah registrasi anda akan mendapatkan perlindungan dari penipuan sehingga meminimalisir penyalahgunaan nomor axis, serta berfungsi unruk indentitas yang di miliki setiap pengguna axis. Maka dari itu dibutuhkan data pribadi anda unruk registrasi kartu axis seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau kartu keluarga (KK) untuk bisa registasi kartu axis anda.
-
Cara Registrasi Kartu AXIS Yaitu Melalui via SMS
Di era moderin saat ini kita dipaksa untuk berkerja lebih keras dimana ada pekerjaan membutuhan nomor telepon anda sehingga anda harus memiliki dua nomor telepon satu untuk keperluan bisnis dan satu lagi untuk keperluan pribadi. Jika nomor induk kependudukan (NIK) KTP anda masih bisa menambah nomor telepon lagi untuk keperluan pekerjaan / bisnis anda atau nomor telepon untuk keperlian pribadi anda. Untuk para konsumen AXIS yang belum tau, AXIS memberikan pelayaan registrasi melalui fitur SMS, bagaimana meregistrasi kartu AXIS melalu SMS ?.
Berikut ini adalah cara untuk registrasi kartu AXIS :
- Siapkan ponsel pintar anda
- Dan juga jangan lupa siapkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Buka fitur sms di ponsel pintar anda
- Lalu ketik format SMS yang perlu dikirim
- DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA
Contoh: DAFTAR#317611111150004#31766666660005
- Selanjutnya ada dapat kirim format sms itu ke nomer 4444
- Sampai di tahap ini anda sudah selesai
Jika registrasi tidak berrhasil coba cek lagi apakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu kelurga (KK) yang anda masukan itu benar atau salah. Bisa saja anda salah memasukan kombinasi nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor kartu keluarga (KK) anda. Setelah itu coba ulangi lagi cara di atas untuk registrasi kartu anda dan pastikan kombinasi nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor kertu keluarga (KK) yang anda masukan benar.
-
Cara Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Yang Sudah Terdaftar
Registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) paling banyak hanya bisa di lakukan untuk tiga SIM card di setiap provider. Maka dari itu jika anda sudah menggunakan nomer induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) untuk ketiga SIM card AXIS maka anda tidak bisa melakukan registrasi. Karena berdasarkan informasi dari kominfo tentang peraturan mentri (PM) No.14 tahun 2017. Masyarakat Indonesia di wajibkan untuk melakukan registrasi kartu provider menggunakan nomer induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Jika anda penasaran dan ingin memastikan apakah nik sudah terdaftar dan berapa banyak jumlah sim card yang telah terdaftar dengan nomor Induk kependudukan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Berikut adalah cara memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar :
- Siapkan ponsel pintar anda
- Buka fitur panggilan telepon di ponsel pintar anda
- Masukan kode dial up dengan format *123*4444#
- Lalu tap call atau oke
- Kemudian anda akan melihat data nomor AXIS yang terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP anda.
Itu adalah langkah – langkah menonaktifkan atau unreg kartu axis dengan begitu anda bisa menggunakan data yang sama di nomer telepon baru anda.
-
Cara Cek Nomor Axis Yang Sudah Terdaftar Di NIK Melalui Website Axis
Untuk anda para pengguna kartu axis juga bisa mengecek apakah NIK nda sudah di gunakan untik registrasi atau belum, unruk memastikannya anda dapet melakukan cara berikut untuk memastikan apakan NIK anda sudah terpakai di nomer axis atau belum dengan cara mengunjungi website axis anda bapat memasitikan hal tersebut.
Berikut adalah langkah – langkah cara cek nomor axis yang sudah terdaftar di nik melalui website axis :
- Pertama buka gadget anda dengan koneksi yang stabil untuk kenyamanan anda.
- Lalau buka website resmi axis dan pilih cek-nik.
- Berkutnya anda bisa langsung centang kolom “syarat dan ketentuan”.
- Lalu akan muncul captcha dan masukan captcha tersebut.
- Dan anda bisa langsung klik “cek NIK”
- Setelah itu pihak axis akan menampilkan informasi terkait NIK dan nomor telepon axis anda.
Itu adalah cara untuk memastikan apakan NIK anda sudah terpakai di nomer axis atau belum di website resmi axis. Intuk melakukan hal tersebut pastikan koneksi internet anda stabil dan anda juga harus teliti dalam menjalakan langkah – langkah agar tidak terjadi kekeliruan.
-
Hal Yang Akan Terjadi Jika Anda Tidak Meregistrasi Ulang Kartu Axis
Meregistrasi nomor telepon anda untuk identitas individu terbilang penting karena untuk melindungi anda dari kejahatan siber seperti penipuan dan penyalahgunaan nomor telepon anda jika anda. Bukan hanya itu axis juga tidak akan memberikan layanan jika anda tidak registrasi kartu anda.
Berikut ini adalah hal yang terjadi jika anda tika registrasi kartu axis anda :
- Anda akan menerima pemblokiran layanan pangilan keluar “outgoing call” dari axis beserta layanan SMS jika tidak melakukan registrasi paling labat durasi untuk registrasi adalah 30 hari sejak notifikasi diberlakukannya ketentuan registrasi ulang.
- Anda juga akan menerima pemblokiran panggilan masuk “incoming call” dari axis beserta layanan SMS jika tidak melakukan registrasi paling labat durasi untuk registrasi adalah 15 hari dari notifikasi diberlakukannya ketentuan registrasi ulang.
- Dan yang terakhir anda akan menerima pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi paling labat durasi untuk registrasi adalah 15 hari sama dengan pemblokiran layanan panggilan masuk “incoming call” sejak notifikasi diberlakukannya ketentuan registrasi ulang.
Maka dari itu registrasi kartu axis anda dan registrasi ulang kartu axis anda untuk kenyaman anda dalam komunikasi anda. Sempatkan waktu anda untuk registrasi karena registrasi kartu sangat penting untuk kita dalam menggunakan layanan seluler.
Itu tadi adalah cara untuk registrasi beserta informasi – informasi penting yang berkaitan dengan registrasi kartu axis anda semoga bermanfaat dan membatu anda, terimakasih.
Baca Juga : Cara Unreg Kartu Axis Gampang dan Anti Ribet