Bisnis

BRI Ungkap Fakta tentang Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta

Gragehotels.co.id – MAKASSAR – Terkait dengan tindakan hukum raibnya uang Rp400 jt pengguna bernama Sigit Presetya di area BRI yang mana popular di tempat media sosial TikTok lalu Whatsapp, BRI menegaskan bahwa informasi yang mana diviralkan kembali dalam sosial media @rakyatdotnews dan juga oleh www.rakyat.news pada April 2024 yang disebutkan perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pemimpin Unit BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho, Hari Jumat (26/4/2024), mengungkapkan bahwa uang yang dimaksud bukanlah raib, melainkan SigitPrasetyatergiurinvestasi tidak ada resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang mana merupakan eks pekerja BRIbernamaZul Ilman Amir.

BRI sendiri telah melakukan penelusuran berdasarkan informasiserta dokumen-dokumen yang tersebut valid serta sah. Berikut tiga fakta yang digunakan ditemukan BRI.

1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana terhadap BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan pencabutan uang dengan total yang digunakan sama.

Penarikan dijalankan sebab yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di dalam BRI. Bukti operasi penyetoran kemudian evakuasi uang yang disebutkan lengkap dan juga ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga operasi evakuasi yang dimaksud sah serta valid.

2. Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan
Uang yang tersebut ditarik dari BRI yang dimaksud kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya terhadap Zul Ilman Amir. Hal ini dilaksanakan berhadapan dengan dasar faktor kedekatan personal antara Sigit kemudian Ilham yang tersebut merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana yang disebutkan diserahkan oleh Sigit untuk Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal
Dana yang dimaksud diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang untuk Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman juga Sigit. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang digunakan diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

Oleh sebab itu Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang yang dimaksud untuk Saudara Ilman akibat faktor kedekatan dan juga dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal yang disebutkan dalam luar kewenangan kemudian tanggung jawab BRI.

“Selanjutnya, BRI mengimbau terhadap rakyat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di tempat lembaga/institusi resmi,” katanya.

Related Articles

Back to top button