Otomotif

Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Ingin membeli Toyota Fortuner 2024? Selain mempertimbangkan biaya mobilnya, penting juga untuk mengetahui besaran pajak yang mana harus dibayarkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang tersebut harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk Toyota Fortuner 2024.

Berapa Pajak Toyota Fortuner 2024?

Besaran PKB Toyota Fortuner 2024 dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu:

– Kuantitas Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung tipe serta tahun produksinya. Anda dapat menemukan informasi NJKB Fortuner 2024 di area situs web resmi Samsat di dalam area Anda.
– Tahun Produksi: Semakin tua tahun produksinya, semakin kecil nilai PKB yang dimaksud harus dibayarkan.
– Bobot Kendaraan Bermotor (BKB): BKB Fortuner 2024 berkisar antara 2.000 kg hingga 2.500 kg.
– Daerah Registrasi: Tarif PKB berbeda-beda di dalam setiap wilayah di tempat Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Toyota Fortuner 2024

Berikut adalah rumus untuk menghitung PKB Toyota Fortuner 2024:

– PKB = NJKB x PKBSW x (100% – (100% x (Tahun Berkenaan – Tahun Dasar) / 10))
– NJKB: Skor Jual Kendaraan Bermotor
– PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
– PKBSW: Tarif PKB Satuan Wilayah
– Tahun Berkenaan: Tahun di dalam mana PKB dihitung
– Tahun Dasar: Tahun dasar yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah daerah

Perkiraan Pajak Toyota Fortuner 2024

VRZ 2.4 4×2 AT: Rp9,4 jutaan
VRZ 2.4 4×4 AT: Rp11,8 jutaan
VRZ 2.8 4×2 AT: Rp9,5 jutaan
VRZ 2.8 4×4 AT: Rp12,2 jutaan
G 4×2 AT: Rp8,7 jutaan
G 4×2 MT: Rp8,4 jutaan
G 4×4 AT: Rp10,5 jutaan
SRZ 2.7 4×2 AT: Rp9,7 jutaan

Harga New Fortuner 2024:

2.7 SRZ GR-Sport 4×2 AT : Rp600.450.000
2.4 G 4×2 MT Rp560.200.000
2.4 G 4×2 AT Rp577.800.000
2.7 VRZ 4×2 AT Rp617.700.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×2 AT Rp636.450.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×4 AT Rp726.850.000

Related Articles

Back to top button