Bisnis

Arus Balik Lebaran, 44.000 Lebih Penumpang KA per Hari Kembali ke DKI Jakarta

Gragehotels.co.id – JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 DKI Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada tanggal 13, 14, dan juga 15 April 2024. Hampir 50.000 penumpang diperkirakan akan datang dari berbagai area juga membanjiri Jakarta.

“Pantauan arus balik akan terjadi pada 13, 14 dan juga 15 April 2024. Pada tanggal yang disebutkan terdapat sebanyak 44.000 lebih besar penumpang per hari yang tersebut menuju Jakarta,” kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1, Ixfan Hendriwintoko pada siaran pers, Hari Sabtu (13/4/2024).

Adapun KAI mengimbau beberapa orang ketentuan bagi para penumpang kereta api jarak sangat (KAJJ) khususnya bagi ibu hamil. Ixfan mengumumkan bahwa ibu hampil diperbolehkan untuk usia kehamilan 14 s/d 28 minggu. Ini adalah wajib didampingi minimal 1 penumpang dewasa.

“Apabila diluar usia kehamilan 14 sampai 28 minggu, wajib menyebabkan surat keterangan dari dokter kandungan/bidan yang dimaksud menyatakan Usia kehamilan pada ketika pemeriksaan; Kandungan di keadaan sehat; tidaklah ada kelainan pada kandungan; serta wajib didampingi oleh minimal 1 orang dewasa.

“Bagi ibu hamil apabila ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan KAJJ agar memperhatikan ketentuan persyaratan perjalanan yang berlaku, segera melaporkan kondisinya pada ketika bording terhadap petugas boarding dengan menghadirkan surat keterangan dokter yang tersebut menyatakan kondisi isi sehat sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ixfan menuturkan imbauan yang dimaksud bertujuan agar bukan terjadi hal-hal yang mana tak diinginkan bagi ibu hamil selama di perjalanan dengan kereta api serta apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi Kondektur yang mana bertugas dengan nomor telepon yang dimaksud dipasang pada ujung depan setiap kabin kereta.

“Ketentuan untuk ibu hamil melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingin 1 penumpang dewasa bagi kehamilan 14 sampai 28 minggu, juga bagi usia diatas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan,” tutp Ixfan.

Related Articles

Back to top button