Teknologi

Amazon Didenda Mata Uang Rupiah 29,8 Miliar Akibat Langgar HAM Karyawan Kontrak

Gragehotels.co.id – Amazon akan membayar denda 1,9 jt Dolar Negeri Paman Sam atau sekitar Rupiah 29,8 miliar ke lebih tinggi dari 700 pekerja migran yang berstatus karyawan kontrak. Hal ini buntut tudingan adanya pelanggaran HAM yang mana diadakan perusahaan teknologi dengan syarat Amerika Serikat itu.

Pelanggaran HAM ini terdiri dari kontrak kerja yang tersebut dinilai eksploitatif. Bermacam-macam karyawan yang dimaksud terdampak ini bekerja dalam dua gudang Amazon yang dimaksud berlokasi di area Arab Saudi.

Amazon pun mengakui kalau dia menyewa pakar hak-hak buruh dari pihak ketiga untuk menyelidiki kondisi gudang. Hasilnya, para karyawan Amazon tak mendapatkan hak pekerja sesuai aturan.

Contohnya, mereka mendapatkan akomodasi hidup di tempat bawah standar, kontrak kerja lalu upah yang digunakan tidaklah teratur, juga keterlambatan pada penyelesaian keluhan pekerja.

Hal ini sesuai dari hasil investigasi Amnesty International pada Oktober lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap para karyawan kontrak Amazon di area wilayah tersebut.

Bahkan berbagai dari pekerja yang tersebut diduga menjadi korban perdagangan manusia, sebagaimana dilansir dari Engadget, Kamis (29/2/2024).

Laporan Amnesty International mengungkap kalau Amazon sebenarnya sadar akan risiko penyalahgunaan tenaga kerja ketika beroperasi di area Arab Saudi. Sayang mereka itu gagal mengambil tindakan yang tersebut memadai untuk menghindari pelanggaran tersebut.

Temuan yang dimaksud dibuat bersamaan dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional juga Reporter Arab untuk Jurnalisme Investigasi turut memberikan penjelasan rinci perihal adanya pelanggaran HAM terhadap para karyawan Amazon.

Investigasi itu menemukan kalau para pekerja harus membayar biaya perekrutan sebesar atau sekitar Mata Uang Rupiah 32 juta, yang mana ternyata itu adalah ilegal lantaran tidaklah resmi.

Hal ini pun memaksa para pekerja migran, yang dimaksud sebagian besar berasal dari Nepal, mengambil pinjaman dengan bunga tinggi untuk memenuhi biaya tersebut.

Penyelidikan itu turut menemukan kondisi para pekerja yang mana tidak ada layak. Salah satu karyawan mengaku kalau ia tinggal dalam ruangan kumuh serta sesak sebab diisi tujuh pria lain, juga tempat tidur susun yang dimaksud dipenuhi kutu busuk.

Air dalam tempat tinggalnya itu pun berasa asin dan juga tak sanggup diminum. Amnesty International menyimpulkan kalau akomodasi Amazon bahkan tidaklah mampu memenuhi infrastruktur pekerja yang digunakan paling dasar.

“Kombinasi dari biaya perekrutan yang sangat tinggi, ditambah dengan pinjaman yang terkait dengannya, identik dengan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi tenaga kerja sebagaimana didefinisikan oleh hukum juga standar internasional,” tuding Amnesty International di laporannya.

Amazon pun mengakui kalau merekan akan memperbaiki permasalahan itu dengan serius. Organisasi juga akan meningkatkan akomodasi perumahan sebagai tempat tinggal para pekerja.

“Tujuan kami adalah agar semua vendor kami miliki sistem manajemen yang tersebut menjamin kondisi kerja yang aman dan juga sehat; ini termasuk praktik perekrutan yang digunakan bertanggung jawab,” timpal Amazon.

Related Articles

Back to top button