Nasional

7 Perbaikan Pengawasan Itjen Kemenag Naikkan Ukuran Reformasi Birokrasi

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) terus melakukan pembenahan pada aspek pengawasan. Ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dijalankan juga meningkatkan indeks reformasi birokrasi serta integritas.

Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, tujuh aksi perbaikan pengawasan itu mencakup penguatan pengawasan internal di tempat PTKN kemudian madrasah, pengawasan berfokus pada hambatan sistemik dan juga inisiatif prioritas menteri.

Selanjutnya inovasi metode pengawasan; peningkatan peran pendampingan pengadaan barang juga jasa, juga bantuan layanan lalu haji, acara penguatan integritas, penataan SDM, dan juga pengembangan tata kerja organisasi.

Faisal menyatakan, perbaikan pengawasan dijalankan berdasarkan analisis keperluan di area Kemenag. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) madrasah.

“Dengan ruang lingkup pengawasan yang tersebut sangat luas, sedangkan jumlah agregat pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di area PTK kemudian Tim Kerja Pengawas (Pokjawas) dalam Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halalbihalal keluarga besar Itjen Kemenag di dalam Jakarta, Hari Senin (22/4/2024).

Penguatan SPI ini rencananya tiada belaka menyasar pada proses bisnis, namun ditargetkan juga pada penguatan SDM di area SPI.

“Untuk itu, beberapa auditor akan ditempatkan di dalam SPI. Selain itu, pada rekrutmen CPNS, direncanakan 272 auditor akan mengisi formasi di dalam SPI,” kata Irjen Faisal.

Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, lanjut Faisal, Itjen Kemenag juga turut juga pada mendirikan sistem pengendalian internal layanan kepegawaian, proses pengadaan barang juga jasa, dan juga melakukan konfirmasi efektivitas inisiatif prioritas.

“Karenanya, Itjen telah dilakukan menyiapkan perubahan pengawasan untuk menjamin fokus pengawasan Itjen telah sesuai dengan arahan Menteri Agama, juga didasarkan pada timeline kegiatan, isu strategis, dan juga berbasis risiko kemudian dilaksanakan secara holistik, integratif, dan juga kolaboratif,” tuturnya.

Aksi perbaikan pengawasan tersebut, lanjut Irjen Faisal, sudah terkalibrasi positif pada capaian Kemenag pada 2023.

Related Articles

Back to top button