Lifefstyle

5 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Gragehotels.co.id – JAKARTA – Sederet fakta penangkapan Chandrika Chika gegara persoalan hukum narkoba akan diulas. Selebgram yang disebutkan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba sama-sama beberapa jumlah temannya.

Belum lama ini, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan perkara narkoba. Kali ini, persoalan hukum yang dimaksud menyeret individu selebgram dan juga TikToker muda bernama Chandrika Chika.

Bersama lima temannya, Chika diciduk petugas kepolisian dari Polres Metro DKI Jakarta Selatan pada salah satu hotel yang mana berada dalam Setiabudi, DKI Jakarta Selatan. Untuk tambahan jelasnya, berikut ini sebagian fakta yang dimaksud dirangkum SINDOnews terkait penangkapan Chandrika Chika dikarenakan persoalan hukum narkoba.

Fakta Penangkapan Chandrika Chika dikarenakan Narkoba

1. Diamankan Bersama Sejumlah Teman

Chandrika Chika ditangkap sama-sama lima temannya dalam hotel dalam area Karet Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan. Penangkapan diadakan pada Awal Minggu (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Selatan AKP Reska Anugrah menyampaikan inisial dari teman-teman Chika yang digunakan terlibat ditangkap. Di antaranya adalah AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; BB, 25 tahun, laki-laki; juga HJ, 27 tahun, laki-laki.

2. Konsumsi Narkoba Jenis Ganja

Setelah penangkapan, pihak berwenang sempat melakukan tes urine untuk tersangka. Hasilnya, tes menyatakan bahwa semuanya positif narkoba, termasuk Chandrika Chika.

Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja dengan beberapa orang temannya dengan inisial AT, NJ, dan juga AMO. Sementara dua sisanya (HJ lalu BB) mengonsumsi metamfetamin.

3. Sudah Konsumsi Narkotika Setahun Lebih

Pada penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Chandrika Chika sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja di waktu cukup lama. Selebgram ini mengenali jenis narkotika yang disebutkan sejak setahun lebih banyak yang mana lalu.

Menariknya, Chika dengan beberapa orang temannya yang digunakan ditangkap mengatakan bahwa konsumsi narkoba adalah hal wajar. Mereka juga menyampaikan tidaklah punya niatan khusus seperti doping atau sebagainya.

4. Barang Bukti

Pada penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti satu buah pods vape serta liquid atau cairan pengisinya. Biasanya, cairan atau liquid vape berisikan berbagai jenis rasa seperti buah-buahan.

Pada perkara Chika, liquid yang dimaksud dipakai adalah cairan narkotika jenis ganja. Polisi pun menjadikan hal ini sebagai peluang modus baru di penyelenggaraan narkotika.

5. Terancam Penjara

Setelah ditangkap kemudian dinyatakan positif narkoba, Chika terancam dipenjara. Eks kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kendati begitu, ada kemungkinan Chika mampu direhabilitasi apabila memenuhi persyaratan. Lebih jauh, pihak berwenang akan memprosesnya terlebih dulu.

Itulah beberapa jumlah fakta penangkapan Chandrika Chika terkait perkara narkoba.

Related Articles

Back to top button